NTB Kebut Perlindungan Pekerja Konstruksi Wujudkan Target UC Jamsostek 2025

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat langkah menuju tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), dengan fokus utama pada sektor jasa konstruksi yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi.

Komitmen ini ditegaskan dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Perlindungan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi di Provinsi NTB, yang digelar pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini menjadi ajang sinergi antara berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja konstruksi di wilayah NTB.

Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menegaskan bahwa sektor konstruksi menjadi prioritas utama perlindungan karena risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

“Sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Ini menjadi alasan utama mengapa sektor ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Theo dalam sambutannya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 1.215 proyek konstruksi yang berjalan di NTB pada tahun 2025. Dari jumlah itu, 99 proyek berasal dari sektor swasta dan 61 proyek dibiayai oleh APBN. Namun, baru sekitar 50 persen tenaga kerja yang terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari total 170.865 pekerja konstruksi, hanya 85.471 yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Theo menyebut, rendahnya tingkat kepesertaan ini disebabkan oleh minimnya pemahaman dan kesadaran para pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial. Banyak yang masih menganggapnya sebagai beban, bukan kebutuhan.

Untuk mencapai target UCJ pada 2025, Pemprov NTB mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, asosiasi konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan. Strategi yang disiapkan mencakup peningkatan koordinasi, sosialisasi dan edukasi, penegakan regulasi, serta penyediaan insentif bagi pengusaha patuh.

Insentif tersebut antara lain berupa kemudahan proses perizinan dan akses terhadap program bantuan pemerintah. Pemerintah juga mulai mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk perlindungan sosial pekerja konstruksi.

“Menu DBH CHT itu banyak. Termasuk untuk pekerja konstruksi. Nanti kita bicara dengan Bappeda NTB, karena ini sangat penting untuk mengurangi risiko sosial,” ujar Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai regulator dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan premi yang ringan, manfaatnya besar. Kami sebagai pelaksana, pemerintah sebagai regulator,” tegas Nasrullah.

Meski tantangan seperti rendahnya kepatuhan dan sifat musiman pekerjaan konstruksi masih menjadi hambatan, seluruh pihak optimistis bahwa dengan kerja sama yang kuat, target UCJ di NTB dapat tercapai.

“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi jangka panjang untuk keberlanjutan ekonomi daerah,” ujarnya.

sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1507554/ntb-kebut-perlindungan-pekerja-konstruksi-wujudkan-target-uc-jamsostek-2025