Gapensi Sintang Fasilitasi Uji Kompetensi Tenaga Kerja Bersertifikasi

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kabupaten Sintang menggandeng BPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Kalimantan Barat menggelar uji sertifikasi kompetensi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.

Ketua Gapensi Sintang Bustam Efendi mengatakan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi ini ketiga kalinya dilaksanakan Gapansi Sintang. ratusan peserta telah mengikutinya yang berasal dari sejumlah perusahaan kontruksi di Kabupaten Sintang.

“Secara teknisnya, uji kompetensi ini dilakukan Asessor yang dibantu Gatensi Ka;bar, Kami Gapensi Sintang  memfasilitasinya,” ujar Bustam. Minggu (11/6/2023).

Bustam berharap semua peserta uji kompetensi bisa menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten, yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja atau yang disebut SKK Konstruksi Keahlian dan Keterampilan.

Asesor dari Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) Fajar  mengatakan Uji kompetensi ini adalah amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan peraturan lainnya, tentu untuk mendukung program pemerintah dan asosiasi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat.

Kalimantan barat saat ini menempati rangking 5 dengan jumlah tenaga kerja Kontruksi di perusahaan yang telah memiliki SKK, namun jumlah ini pun kata Fajar baru 30 persen perusahaan atau 1.133 orang dari pekerja yang  ada di perusahaan jasa kontruksi.

“ Masih ada 70 persen yang belum memiliki SKK kendalanya karena saat ini satu sub bidang hanya 1 SKK, satu Penanggung jawab, “ katanya.

“Uji kompetensi yang kami lakukan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti pembekalan yang dikeluarkan BNSP, penggunaan aplikasi, tata caranya, mekanismenya, tahapan ujiannya, dan juga Asesornya. Artinya memenuhi prinsip yang memang sudah diatur ketentuan pemerintah,” kata Fajar.

Nantinya, tambah Fajar, pekerja yang bisa menggarap pekerjaan konstruksi adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja, sehingga pekerjaan yang diberikan oleh pemerintah terjamin mutunya.

“Output dari uji kompetensi yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mendukung terealisasinya program pembangunan infrastruktur Indonesia yang berkalitas,” tandasnya.

sumber: https://www.rri.co.id/daerah/259045/gapensi-sintang-fasilitasi-uji-kompetensi-tenaga-kerja-bersertifikasi